Komunikasi
organisasi maksudnya adalah aktivitas komunikasi yang terdapat dalam sebuah
organisasi yang terstruktur. Komunikasi interpersonal pun akan masuk pula dalam
komunikasi organisasi dalam hubungan “atasan-bawahan”, “sesama rekan kerja atau
anggota organisasi”.
Komunikasi
organisasi adalah pengiriman (sending) dan penerimaan (receiving) berbagai
pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu
organisasi. Bila organisasi semakin besar dan kompleks maka akan mengakibatkan
semakin kompleks pula proses komunikasinya. Organisasi yang masih kecil, yang
anggotanya hanya berjumlah tiga orang atau kurang dari lima, proses komunikasi
yang berlangsung relatif sederhana dan masih bersifat langsung mengarah ke
setiap anggota organisasi. Tetapi organisasi yang anggotanya banyak misalnya
lebih dari seribu orang seperti HMI, GMKI, LEMA, ataupun partai politik dan
lainnya menjadikan komunikasinya menjadi lebih kompleks.
Komunikasi
organisasi memiliki dua sifat yang tergantung oleh persetujuan yang dimiliki.
Ø Sifat dari komunikasi organisasi pertama ialah formal. Komunikasi organisasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya beriorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Seperti memo, pernyatan, kebijakan, surat surat resmi dan jumpa pers.
Ø Sifat organisasi yang kedua adalah komunikasi organisasi informal. Anggota organisai yang menggunakan komunikasi organisasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Arah komunikasi tersebut tidak secara langsung kepada organisasi melainkan kepada anggota individu atau anggota organisasi tersebut.
Sendjaja
(1994) menyatakan fungsi komunikasi dalam organisasi adalah sebagai berikut:
Ø Fungsi informatif.
Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi.
Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh
informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat
memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara
lebih pasti.
Ø Fungsi
regulatif.
Fungsi ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu
organisasi.
Ø Fungsi
persuasif.
Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu
membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka banyak
pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi
perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan
menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering
memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.
Ø Fungsi
integratif.
Setiap organisasi berusaha untuk menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan
dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar